Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, dilahirkan di Sidenreng Rappang (Sidrap) pada 16 Februari 1944. Quraish adalah putra keempat dari 12 bersaudara dari pasangan Prof. Abdurrahman Shihab dan Asma Aburisy, 11 saudaranya adalah Nur, Ali, Umar, Wardah, Alwi, Nina, Sida, Abdul Mutalib, Salwa, Ulfa dan Latifah.
Quraish mencintai Ilmu-ilmu Al-Qur’an sejak kecil akibat pengaruh dan didikan ayahnya, seorang ahli tafsir dan akademisi bahkan Prof. Abdurrahman merupakan rektor di dua perguruan tinggi Islam di Makassar, IAIN Alauddin dan Universitas Muslim Indonesia.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, ia melanjutkan pendidikan tingkat menengah di Malang, yang ia lakukan sambil menyantri di Pondok Pesantren Darul-Hadits al-Faqihiyyah selama 2 tahun di bawah bimbingan Habib Abdul Qadir BilFaqih
Pada tahun 1958 ia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di Kelas II Tsanawiyah al-Azhar. Tahun 1967, ia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushuluddin – Jurusan Tafsir dan Hadits – Universitas al-Azhar. Ia kemudian melanjutkan ke tingkat magister di fakultas yang sama dan meraih Gellar MA pada tahun 1969 untuk spesialisasi bidang Tafsir al-Qur’an dengan tesis berjudul Al-I’jaz at-Tasyri’i li al-Qur’an al-Karim. Dan melanjutkan jenjang doktoralnya pada tahun 1980, 2 tahun berselang Quraish lulus dengan disertasinya Nazhm ad-Durar li al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah.
Sejak dulu, Quraish sudah aktif di berbagai bidang sebagai media berdakwah dan mendapatkan amanah jabatan, seperti Wakil Rektor Bidang Akademis dan Kemahasiswaan pada IAIN Alauddin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anggota Lajnah Pentashbih al-Qur’an Departemen Agama, Rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Menteri Agama Kabinet Pembangunan VII, Duta Besar Mesir-Somalia-Djibouti, dan Anggota Dewan Syariah Nasional.