Apakah Anda ingin mengoptimalkan kontribusi Anda pada masyarakat dengan wakaf uang?
Temukan panduan definitif dalam Buku "Wakaf Uang: Pengelolaan dalam hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia" oleh Dr. Siska Lis Sulistiani.
Buku ini menawarkan pandangan mendalam tentang bagaimana wakaf uang dapat dikelola dalam kerangka hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.
Dengan penjelasan yang komprehensif dan praktis, Anda akan belajar bagaimana cara menghabiskan atau memanfaatkan harta secara berkelanjutan dan berkontribusi pada kebaikan sosial.
Bayangkan bila setiap rupiah yang Anda wakafkan bisa memberikan dampak sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
Buku ini akan menunjukkan bagaimana harta Anda dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat, melalui pengelolaan yang benar dan sesuai dengan syariat Islam serta regulasi lokal.
Dr. Siska Lis Sulistiani, M.Ag., M.E.Sy., seorang ahli dalam bidang ekonomi syariah, memberikan wawasan berbasis penelitian mendalam dan pengalaman praktis.
Buku ini dilengkapi dengan analisis tentang perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah, membuatnya menjadi referensi yang sangat berharga bagi siapa saja yang ingin memahami dan mengimplementasikan wakaf uang dengan benar.
Jangan tunda lagi kesempatan untuk berkontribusi lebih besar.
Klik tombol "Pesan Sekarang" untuk memiliki Buku "Wakaf Uang: Pengelolaan dalam hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia" dan mulai langkah Anda dalam memanfaatkan wakaf sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat.
Ambil langkah penting ini untuk membawa perubahan positif melalui pengelolaan wakaf yang efektif!