Para ulama dari semua mazhab menyatakan bahwa mengetahui hukum-hukum haji itu wajib bagi siapa pun yang akan melaksanakannya.
Tak sedikit orang berhaji/umrah yang terlambat mempelajari manasik haji sehingga sia-sialah segala tetesan keringat dan biaya besar yang dikeluarkan.
Ketahuilah, tutur Syekh Nuruddin, Islam adalah agama ilmu. Tiada seorang pun sampai kepada Islam tanpa ilmu dan pengetahuan.
Buku ini berhasil mengulas hukum pelaksanaan haji dan umrah disertai dalil-dalilnya secara ringkas, tuntas, dan mudah dipahami.
Yang istimewa, kita dibekali penjelasan alur pengambilan dalil dan pemahaman mendalam atas hukum-fikih yang didapat dari Al-Quran dan hadis. Plus riwayat dan tingkat kesahihan hadis-hadisnya.
Juga diperkaya dengan sejumlah perbedaan pendapat di antara ulama fikih dan mereguk hikmah di balik perbedaan itu: kemudahan praktis dan fleksibilitas yang dibutuhkan, terutama terkait rukun haji.
Sangat jarang orang berhaji—tegas penulis— dapat melaksanakan seluruh rangkaian manasiknya dengan konsisten satu mazhab saja, sebab itu menyulitkan.
Kesulitan akan teratasi apabila kita memperluas cakrawala dan mau mengambil khazanah mazhab yang absah (mu‘tamad).
Dalam membahas tiap topiknya, penulis sangat terbantu oleh pengalaman pribadi setelah berkali-kali menunaikan ibadah haji maupun penguasaannya terhadap fikih sebagai pengajar di Universitas Islam Madinah dan Fakultas Syariah di Damaskus.
Wajar bila buku ini diterima secara luas oleh para ulama, guru, dan peminat keislaman.
Buku ini telah menjadi referensi bagi penyusunan beberapa buku petunjuk praktis pelaksanaan haji dan umrah yang terus dicetak hingga sekarang.
Kini Anda bisa menikmati ke sumbernya langsung.