Fenomena riba di Indonesia cukup umum terjadi, terutama dalam bentuk pinjaman uang dengan bunga yang tinggi.
Meskipun bunga yang tinggi dalam pinjaman diharamkan dalam agama Islam, namun masih banyak lembaga keuangan atau individu yang menawarkan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Hal ini dapat membuat konsumen yang tidak mampu membayar cepat jatuh dalam kesulitan keuangan.
Secara umum, masih banyak masyarakat indonesia yang belum cukup memahami konsep riba dan bisnis haram dalam islam, sehingga pemerintah dan lembaga-lembaga keagamaan perlu memberikan edukasi yang cukup untuk masyarakat agar dapat menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran islam.
Riba adalah persoalan klasik yang kerap diabaikan oleh umat Islam dewasa ini, mereka bekerja dan berbisnis mengandalkan teori ekonomi murni.
Buku ini hadir bagi siapa saja yang menginginkan kebahagiaan dan keselamatan sejak di alam barzakh hingga Surga.
Zaman semakin maju, diikuti dengan problematika hidup yang semakin kompleks, serta kreativitas ijtihad kontemporer, tidak boleh membuat hidup kita melenceng dari garis tegas yang telah Allah swt, tetapkan di dalam Al-Qur'an.
Mencapai sebuah tujuan yang baik haruslah dengan cara-cara yang baik, jujur dan bermartabat.
Untuk menyikapi semua fenomena tersebut buku ini hadir.
Siapa saja yang menginginkan kebahagiaan dan keselamatan sejak di alam barzakh hingga surga, mereka perlu memperhatikan seluruh aspek kehidupannya dengan seksama.
Semoga buku ini dapat memberikan pencerahan dan menjadi panduan hidup bagi kita untuk menemukan jalan terang di tengah belantara riba.