Banyak penulis, akademisi, dan profesional bertanya-tanya: Jika saya menggunakan kembali karya saya sendiri, apakah itu dianggap plagiarisme?
Bukankah setiap penulis memiliki hak penuh atas ciptaannya?
Buku "Self-Plagiarism" karya Dr. Henry Soelistyo, S.H., LL.M. membahas secara mendalam kompleksitas wacana ini.
Dalam dunia akademik dan hukum, self-plagiarism adalah topik yang unik dan penuh perdebatan.
Di satu sisi, hukum melindungi hak eksklusif pencipta, tetapi di sisi lain, norma akademik dan etika membatasinya.
Bagaimana batasan hukum dan moral dalam hal ini?
Apakah seorang penulis benar-benar memiliki kebebasan mutlak atas karyanya sendiri?
Buku ini menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis tersebut dengan kajian yang mendalam, berbasis hukum, etika, dan praktik akademik.
Dengan membaca buku ini, Anda akan memahami bagaimana self-plagiarism berdampak dalam dunia akademik, bagaimana hukum mengaturnya, serta bagaimana Anda bisa menghindari pelanggaran tanpa harus kehilangan hak atas karya Anda sendiri.
Jangan biarkan kebingungan tentang self-plagiarism menghambat kreativitas dan kredibilitas Anda.
Dapatkan buku ini sekarang dan pahami bagaimana menjaga keseimbangan antara hak cipta, hukum, dan etika akademik!