Apakah Anda tahu betapa pentingnya perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia?
Apakah Anda benar-benar memahami hak-hak Anda sebagai pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?
Kini saatnya Anda mendapatkan jawaban dan pemahaman yang lengkap!
Buku Perlindungan Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasca-BPJS karya H. Zaeni Asyhadie, S.H., M.Hum., Lalu Hadi Adha, S.H., M.H., dan Rahmawati Kusuma, S.H., M.H. memberikan penjelasan lengkap mengenai program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Dalam buku ini, Anda akan mempelajari dengan detail tentang Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi semua lapisan masyarakat.
Apakah Anda seorang pekerja yang ingin memahami hak-hak Anda?
Atau mungkin mahasiswa hukum yang sedang mendalami topik perlindungan kerja?
Buku ini adalah sumber daya yang Anda butuhkan untuk memahami perlindungan dan jaminan yang Anda miliki.
Bayangkan memiliki pengetahuan mendalam tentang program BPJS, di mana Anda tidak hanya memahami hak-hak pekerja, tetapi juga bagaimana jaminan sosial ini bisa melindungi Anda di masa sulit.
Buku ini akan membantu Anda merasa lebih aman dan percaya diri dalam menghadapi tantangan pekerjaan.
Tidak hanya untuk pekerja, buku ini juga sangat berguna bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang mempelajari perlindungan kerja atau menyelesaikan tugas akhir mereka.
Dengan informasi yang komprehensif dan jelas, Anda akan mendapatkan wawasan yang relevan dan berguna.
Buku ini telah menjadi panduan penting bagi banyak pekerja, pengusaha, serta mahasiswa hukum di seluruh Indonesia.
Ditulis oleh para ahli hukum yang berpengalaman, buku ini memberikan penjelasan mendalam dan mudah dipahami tentang sistem perlindungan sosial yang penting bagi masa depan Anda.
Banyak pembaca yang merasa lebih tenang dan terinformasi setelah membaca buku ini.
Jangan biarkan ketidakpastian mengganggu masa depan Anda!
Dapatkan buku Perlindungan Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasca-BPJS sekarang, dan pahami hak-hak Anda sebagai pekerja atau pengusaha.