Menguak Celah Pemidanaan Kurator dalam Kepailitan dan PKPU yang Jarang Dibahas!

-
Dalam perkara kepailitan dan PKPU, kurator memegang kewenangan besar.


Namun di balik kewenangan itu, tersembunyi risiko hukum yang kerap luput dipahami.


Tidak jarang, kurator justru berada di posisi rawan dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya.


Melalui buku ini, Ranto Parulian Simanjuntak mengupas secara mendalam posisi kurator sebagai organ strategis dalam kepailitan dan PKPU.


Buku ini menjelaskan bagaimana Undang-Undang Kepailitan memberikan kewenangan luas kepada kurator, sekaligus menuntut independensi, bebas benturan kepentingan, dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerugian harta pailit.


Bayangkan Anda memahami dengan jernih batas antara tanggung jawab profesional dan ancaman pidana.


Buku ini membantu Anda melihat persoalan pemidanaan kurator secara utuh, termasuk problem ketika hukum pidana digunakan untuk mengisi kekosongan pengaturan sanksi pidana dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.

Pemahaman ini penting agar proses kepailitan berjalan adil tanpa mengorbankan martabat sistem hukumnya.


Dengan analisis hukum yang tajam dan argumentasi yang sistematis, buku ini menunjukkan bagaimana keterlibatan KUHP dalam perkara kepailitan berpotensi mengaburkan otonomi hukum kepailitan.


Disajikan secara akademik namun tetap relevan secara praktis, buku ini menjadi rujukan penting bagi praktisi hukum, akademisi, kurator, maupun pihak yang terlibat dalam perkara kepailitan dan PKPU.


Jika Anda ingin memahami secara mendalam risiko pidana kurator dan mencari keadilan yang bermartabat dalam hukum kepailitan, buku ini adalah bacaan yang tepat.


Miliki Pemidanaan Terhadap Kurator dalam Perkara Kepailitan dan PKPU sekarang, dan bangun pemahaman hukum yang lebih adil, utuh, dan berimbang.

Sekilas Tentang Penulis

Ranto Parulian Simanjuntak adalah akademisi dan praktisi hukum yang memiliki keahlian khusus di bidang hukum kepailitan, PKPU, dan keterkaitannya dengan hukum pidana.

Ia menaruh perhatian besar pada isu perlindungan profesi kurator serta posisi hukum kepailitan dalam sistem hukum nasional.

Melalui kajian akademiknya, Dr. Ranto Parulian Simanjuntak menyoroti problematika pemidanaan terhadap kurator yang kerap timbul akibat kekosongan dan ketidakjelasan pengaturan sanksi pidana dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.
-

Cuplikan Isi

-
-
-

Spesifikasi

-
Judul buku : Pemidanaan Terhadap Kurator Dalam Perkara Kepailitan dan PKPU

Penulis : Dr. Ranto Parulian Simanjuntak, S.H., M.H.

Penerbit : Rajawali Pers

Halaman : 224 Halaman

Ukuran : 15 x 23 cm

Sampul : Soft Cover

ISBN : 978-623-08-1298-9

Bagaimana Buku ini Membantu Anda?


Membantu Anda memahami posisi strategis kurator dalam proses kepailitan dan PKPU, termasuk batas kewenangan, tanggung jawab, dan kewajiban hukum yang melekat pada profesi tersebut.
Memberikan pemahaman yang jelas mengenai risiko pemidanaan terhadap kurator akibat kekosongan pengaturan sanksi pidana dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU.
Membantu Anda membedakan secara tegas antara kesalahan profesional, kelalaian administratif, dan perbuatan yang berpotensi dipidana menurut KUHP.
Membekali Anda sudut pandang kritis tentang keterlibatan hukum pidana dalam perkara kepailitan, sehingga mampu menilai apakah suatu proses hukum telah mencerminkan keadilan yang bermartabat.
Membantu praktisi, akademisi, dan pihak terkait memahami pentingnya menjaga otonomi dan martabat hukum kepailitan agar proses penyelesaian utang berjalan adil dan proporsional bagi semua pihak.

Testimoni Pembaca

“Buku ini sangat relevan dengan praktik yang kami hadapi. Membantu saya memahami batas profesionalitas kurator agar tidak terjebak pada risiko kriminalisasi.”
Hendra Wijaya – Kurator dan Pengurus PKPU
“Kajian hukumnya tajam dan sistematis. Buku ini penting untuk memahami relasi antara hukum kepailitan dan hukum pidana secara lebih berimbang.”
Dr. Lilis Handayani – Dosen Hukum Bisnis
“Buku ini membuka perspektif baru tentang kerentanan kurator dalam praktik. Analisisnya membantu saya memberi nasihat hukum yang lebih tepat kepada klien.”
Rizky Adi Prakoso – Advokat Kepailitan
“Pembahasan mengenai martabat dan otonomi hukum kepailitan sangat reflektif. Buku ini layak menjadi referensi bagi siapa pun yang berkecimpung di peradilan niaga.”
Andreas Sihotang – Hakim Niaga
“Buku ini memberikan pemahaman mendalam tentang problem pemidanaan kurator. Sangat membantu untuk melihat kepailitan tidak semata dari aspek prosedural, tetapi juga keadilan substantif.”
Sari Puspitasari – Peneliti Hukum Ekonomi

Berapa Harga yang Pantas untuk Buku ini?


Rp. 398.000



Hanya Untuk Anda

Diskon 50%


199 Ribu

Klik Tombol di Bawah Untuk Pemesanan Via WhatsApp Secara Otomatis Tanpa Harus Mengetik. Pesan Sekarang Juga Stok Terbatas!

-

SEBAGIAN KEUNTUNGAN AKAN DIGUNAKAN UNTUK

AKTIFITAS SOSIAL DAN DIWAKAFKAN PADA YANG BERHAK

MEMBELI SAMA DENGAN BERWAKAF

Garansi dan Pengiriman

-
Bisa COD / Bayar Di Tempat
Malas ke ATM dan tidak Punya Internet Banking..? atau Anda lebih nyaman bayar ketika barang sudah sampai? Tenang.. dengan berbelanja di toko kami, Anda bisa membayarnya setelah barang sampai alias COD. Transaksi Dijamin 100% AMAN!
-
Garansi Uang Kembali
Apabila barang yang di terima cacat / rusak / tidak sesuai gambar / tidak sesuai pesanan, bisa dikembalikan / direturn. Dan Garansi 100% Uang Kembali, jika barang tidak sampai.
Social Media
Alamat
PT. Sanampan Kaya Bahagia Sanampan Office, Kp. Tabrik Desa Sindanglaya No. 11 RT. 02 RW. 08 Kec. Karangpawitan Garut Jawa Barat
081210543558
0817751168
sumberrezekibookstore.id@gmail.com
Metode Pengiriman
-
-
-
@2026 sumberrezekibookstore.id Inc.