Apakah Anda Siap Menyaksikan Masa Depan Hukum Pidana Indonesia?"
Dengan berlakunya KUHP 2023, Indonesia memasuki era baru dalam sistem peradilan pidana. Namun, apa yang terjadi ketika keunggulan bertemu dengan kelemahan? Buku 'Pemidanaan Berbasis Keadilan Restoratif yang Berdaya Jera dan Responsif' karya Dr. T.J. Gunawan, memberikan analisis mendalam dan solusi inovatif untuk menjembatani kesenjangan ini.
Bayangkan sebuah sistem hukum di mana keadilan, edukasi, dan restorasi menjadi inti dari setiap keputusan. Dimana pelaku tidak hanya dihukum, tapi juga dibimbing untuk memperbaiki diri dan mengembalikan hak korban. Buku ini membawa Anda ke arah pemahaman hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Dr. T.J. Gunawan, dengan keahliannya dan penelitian normatif yang mendalam, menawarkan pandangan baru tentang hukum pidana. Karyanya bukan hanya teori, tapi juga solusi praktis untuk tantangan hukum pidana modern. Ini adalah bacaan wajib bagi mereka yang mencari keadilan yang berimbang dan responsif dalam masyarakat.
Ambil Langkah Pertama Menuju Peradilan yang Lebih Adil dan Manusia. Pesan buku ini SEKARANG untuk mendapatkan perspektif baru tentang hukum pidana Indonesia. Stok terbatas, jadi jangan lewatkan kesempatan ini!