-

Edisi Spesial


Paket Buku

Fikih Muamalah Kontemporer


Ustadz Dr. Oni Sahroni—ahli ekonomi syariah—memberikan jawaban dan penjelasan terkait persoalan ekonomi masa kini. Dengan merujuk pada gambaran besar masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adan muamalah, fikih aulawiat dan muwazanah, fatwa salaf, pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif dan standar syariah internasional, serta perundang-undangan terkait.

Inilah Panduan Praktis Bermuamalah Sesuai Syariah

-
Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 1
(Prinsip dan Adab Muamalah, Adab dan Kontrak, Transaksi Online, Muamalah Kekinian)
Tuntunan praktis atas masalah sosial dan ekonomi kekinian.

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja, ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah tidak sesuai syariah?, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel dan masalah keseharian lain yang tak terbatas.


Pertanyaan dan fenomena tersebut harus direspon dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional.


Melalui buku ini, Penulis berikhtiar -dalam menjawab pertanyaan- untuk memastikan dan merujuk pada gambaran yang benar terhadap masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adab muamalah, fikih aulawiat dan muwazanah, fatwa salaf (pendapat para ulama dalam literatur klasik), pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif (seperti fatwa DSN dan Standar Syariah Internasional AAOIFI), serta perundang-undangan terkait
-
Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 2
(Transaksi Terlarang atau Syubhat, Seputar Jual Beli, Produk dan Fitur Lembaga Keuangan Syariah)
Buku yang ada di tangan pembaca ini adalah buku Fikih Muamalah Kontemporer 2 yang memuat tanya jawab yang pernah dimuat di Harian Republika.


Sebagaimana buku jilid 1, pada jilid 2 ini penulis berikhtiar dalam menjawab setiap pertanyaan-pertanyaan tersebut merujuk pada kaidah dan prinsip berikut.


(a) Memastikan ada gambaran dan pengetahuan yang benar terhadap masalah yang ditanyakan.


(b) Memastikan validasi dan kesahihan dari setiap dalil, khususnya hadis-hadis Rasulullah Saw. , sehingga tidak menggunakan dalil-dalil yang dhaif sebagai sandaran hukum.


(c) Memperhatikan aspek maqashid dan manath agar sesuai dengan maksud dari nash itu sendiri, juga mempertimbangkan asbabun nuzul, dan asbabul wurud, serta mempertimbangkan fatwa salafus salih.


(d) Penulis berikhtiar pada saat ada perbedaan pendapat para ulama, penulis memilih pendapat yang memudahkan untuk ditunaikan oleh masyarakat.


(e) Penulis merujuk pada ijtihad kolektif seperti fatwa DSN MUI di Jakarta, Standar Syariah Internasional AAOIFI di Bahrain, Lembaga Fikih Internasional Organisasi Konferensi Islam di Jeddah, Lembaga Fikih Rabithah Alam Islami di Mekah, dan juga peraturan perundang-undangan terkait.
-
Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 3
(Bisnis Online, Produk dan Fitur Keuangan Syariah, Fikih Muamalah Ramadhan)
Tuntunan praktis atas masalah sosial dan ekonomi kekinian.

Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer. Sebut saja, ojek daring, cashback e-money, crowdfunding, paylater, bank syariah tidak sesuai syariah?, sukuk tabungan, purchase order, reksa dana syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, bagi hasil, sale and lease back, berutang untuk umrah, THR, parsel dan masalah keseharian lain yang tak terbatas.


Pertanyaan dan fenomena tersebut harus direspon dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional.


Melalui buku ini, Penulis berikhtiar -dalam menjawab pertanyaan- untuk memastikan dan merujuk pada gambaran yang benar terhadap masalah, dalil yang bisa dijadikan landasan, maqashid syariah, adab muamalah, fikih aulawiat dan muwazanah, fatwa salaf (pendapat para ulama dalam literatur klasik), pendapat yang memudahkan, ijtihad kolektif (seperti fatwa DSN dan Standar Syariah Internasional AAOIFI), serta perundang-undangan terkait
-
Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 4
(Fikih Muamalah Milenial, Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf Online, Muamalah Kekinian)
Ada banyak pertanyaan di masyarakat atas fenomena munculnya praktik sosial dan ekonomi kontemporer.


Sebut saja, selfie, medsos, update status, ngeTwit, like comment and share!, zakat profesi, wakaf hak intelektual, wasiat lebih dari sepertiga, bisnis jasa titip (Jastip), biaya tes masuk lembaga pendidikan, BPJS kesehatan syariah, adab berhutang, arisan, uang pelicin, dan masalah-masalah lain yang dihadapi hampir setiap hari oleh masyarakat.


Pertanyaan dan fenomena tersebut harus direspon dengan penjelasan yang sesuai dengan manhaj salafus shalih, juga Otoritas Fatwa Nasional dan Internasional.


Melalui buku ini, Penulis berikhtiar untuk (salah satunya) memastikan menjawab pertanyaan dengan pembahasan yang substansial, menghimpun dan menguatkan, mengapresiasi dan memberi solusi.


Seperti bahasan yang berkriteria wajib, rukun, dan prioritas untuk dilakukan atau ditinggalkan, dibutuhkan oleh masyarakat umum, ditanyakan oleh masyarakat luas, dan mendesak untuk dijelaskan.
-
Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 5
(Fikih Seputar Pandemi, Skema Ju'alah, Fatwa Gadai, Qurban Online)
Selain aspek fikih yang berisi ketentuan rukun dan syarat khususnya akad/kontrak/skema produk bisnis dan keuangan syariah yang harus dipenuhi sebagai tuntunan, juga adab-adab muamalah.


Dengan adab-adab tersebut, setiap transaksi sarat dengan targetnya, setiap produk bisnis sarat dengan esensinya, setiap muamalah sarat dengan ridha (lapang dada) karena hadirnya kejujuran, komitmen para pihak menunaikan kesempatan, tafahum (saling memahami), professional (ihsan dan itqan), ikhlas dan sabar menunaikan tugas sebagai profesi dan tanggung jawab sosial.


Sebagaimana iman, adab menjadi niscaya agar terpenuhi dalam setiap aktivitas dan perilaku termasuk aktivitas bisnis.


Apa saja adab adab dalam bermuamalah dan mengelola keuangan? Seperti apa menunaikannya? Baca selengkapnya dalam buku ini.
-
Fikih Muamalah Kontemporer Jilid 6
(Muamalah Keluarga, Muamalah Milenial, QR Code Payment, Multi Level Marketing)
Selain aspek fikih yang berisi ketentuan rukun dan syarat khususnya akad/kontrak/skema produk bisnis dan keuangan syariah yang harus dipenuhi sebagai tuntunan, juga adab-adab muamalah.


Dengan adab-adab tersebut, setiap transaksi sarat dengan targetnya, setiap produk bisnis sarat dengna esensinya, setiap muamalah sarat dengan ridha (lapang dada) karena hadirnya kejujuran, komitmen para pihak menunaikan kesempatan, tafahum (saling memahami), professional (ihsan dan itqan), ikhlas dan sabar menunaikan tugas sebagai profesi dan tanggung jawab sosial.


Sebagaimana iman, adab menjadi niscaya agar terpenuhi dalam setiap aktivitas dan perilaku termasuk aktivitas bisnis. Apa saja adab adab dalam bermuamalah dan mengelola keuangan? Seperti apa menunaikannya? Baca selengkapnya dalam buku ini.

Sekilas Tentang Penulis

-
Oni Sahroni lahir 26 November 1975, adalah seorang ahli Fiqih Muamalah dan orang Indonesia pertama yang meraih gelar doktor di bidang Fiqih Muqarin dari Universitas al-Azhar, Kairo, dengan predikat Summa Cum Laude. Fiqih, dalam bahasa Arab, adalah pemahaman mendalam dan al-Muqaran (Muqarin) adalah perbandingan.


Oni Sahroni atau biasa dipanggil dengan Ustaz Oni, dikenal sebagai salah satu tokoh syariah yang sangat perhatian di bidang Fiqih Bisnis dan Keuangan Syariah. Atas kiprahnya, Majalah Investor pada tahun 2015 memberikan penghargaan kepada Ustaz Oni sebagai salah satu Tokoh Syariah yang berjasa dalam pengembangan keuangan syariah di Tanah Air, selain Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.


Saat ini, Ustaz Oni adalah Direktur SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C), Tim Ahli Syariah ISRA (International Shari'ah Research Academy for Islamic Finance)-Bank Negara Malaysia, anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) Ikatan Akuntan Indonesia, dan aktif sebagai anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

SPESIFIKASI BUKU


Bagaimana Detail Buku ini?

Judul : Paket Buku Fikih Muamalah Kontemporer


Penulis : Ust. Dr. Oni Sahroni, M.A.


Dimensi : 13.5 × 15.5 cm


Berat : 1671 g


Kemasan : Isi 6 buku



Halaman : 279+261+326+269+377+351=1623 Halaman

Kenapa Anda Harus Memiliki Paket Buku Fikih Muamalah Kontemporer?

Ditulis oleh seorang ahli di bidang muamalah.
Menjawab persoalan masyarakat seputar ekonomi yang terjadi di masa sekarang.
Memahami berbagai contoh kasus muamalahkekinian beserta solusinya,
Menjelaskan panduan bermuamalah sesuai syariat islam.
Panduan lengkap dan praktis bermuamalah sesuai syariah.
Referensi buku yang ringan dan mudah dipahami bagi pembaca.
Mengupas hukum syariat yang berkaitan dengan fenomena muamalah yang terjadi saat ini.
Membahas kartu diskon, cash back, sistem beli 2 gratis 1, jual beli saham, booking fee, uang muka, produk multi akad, transaksi bisnis online dan digital, produk dan fitur lembaga keuangan syariah, akad dan kontrak syariah, work from home, bank syariah & konvensional, nabung emas, gadai emas, fikih zakat profesi, wakaf dana non halal, arisan kurban, hukum boikot produk, selebgram dan influencer, giveaway, sedekah online, QR code payment, jual beli uang baru, gratis ongkir dan masih banyak lagi.

Buku Ini Cocok Untuk :

Generasi milenial yang ingin tahu lebih dalam tentang ilmu fikih kekinian.
Kaum ibu yang mencari jawaban sepurat permasalhan fikih dan panduan bermuamalah sehari-hari.
Pengajar dan pendidik yang ingin menambah referensi keilmuannya.
Pebisnis dan pelaku usaha, sebagai bekal dalam menjalankan bisnis yang sesuai syariah.
Para pelajar dan mahasiswa, sebagai materi pendukung pembeljaran dan perkuliahan.
Amil zakat, sebagai acuan informasi hukum yang mengatur seputar zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Bankir atau praktisi lembaga keuangan lainnya, sebagai referensi tentang produk-produk keuangan yang sesuai syariah.

FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER : MENJAWAB KEKHAWATIRAN ANDA TERKAIT PRAKTIK MUAMALAH MASA KINI

Yuk cepetan pesan sekarang mumpung masih ada Promo 39%!

Proses pemesanan mudah dan 100% aman

Harga Satuan
Rp 175.000

Harga 1 Paket : Rp 898.000




Harga Khusus Hari ini : 549rb saja


Segera Pesan Sekarang Karena Promo Terbatas dan Akan Berakhir Tanpa Ada Pemberitahuan Terlebih Dulu !!


Klik Tombol di Bawah Untuk Pemesanan Via WhatsApp Secara Otomatis Tanpa Harus Mengetik
👇-👇-👇-
-

Garansi dan Pengiriman

-
Bisa COD / Bayar Di Tempat
Malas ke ATM dan tidak Punya Internet Banking..? atau Anda lebih nyaman bayar ketika barang sudah sampai? Tenang.. dengan berbelanja di toko kami, Anda bisa membayarnya setelah barang sampai alias COD. Transaksi Dijamin 100% AMAN!
-
Garansi Uang Kembali
Apabila barang yang di terima cacat / rusak / tidak sesuai gambar / tidak sesuai pesanan, bisa dikembalikan / direturn. Dan Garansi 100% Uang Kembali, jika barang tidak sampai.
-