Banyak orang ingin menulis penelitian tentang hukum Islam, tetapi sering bingung harus mulai dari mana.
Apa yang sebenarnya diteliti, pendekatan apa yang digunakan.
Bagaimana menyusun proposal. Bagaimana membedakan kajian normatif dan empiris.
Dan bagaimana membuat penelitian tetap ilmiah tanpa kehilangan kedalaman nilai keislamannya.
Buku Metodologi Penelitian Hukum Islam Interdisipliner karya Dr. Nor Salam, S.H.I., M.H.I. hadir sebagai panduan yang membantu pembaca memahami penelitian hukum Islam dengan lebih rapi, sistematis, dan mudah diikuti.
Di dalamnya, pembaca diajak memahami hukum Islam sebagai objek penelitian, kerangka ilmiah yang digunakan, ragam penelitian hukum Islam, hingga cara menyusun rancangan penelitian yang lebih matang.
Buku ini juga membahas pendekatan keilmuan dalam penelitian hukum Islam, desain proposal, laporan hasil penelitian, serta aplikasi metode kajian hukum Islam normatif dan empiris.
Artinya, buku ini bukan hanya membahas teori, tetapi juga membantu pembaca melihat bagaimana metodologi itu diterapkan dalam proses penelitian yang nyata.
Cocok untuk mahasiswa, dosen, peneliti, akademisi, praktisi hukum, maupun siapa pun yang ingin memahami hukum Islam melalui pendekatan ilmiah yang lebih luas dan interdisipliner.
Karena penelitian yang baik tidak cukup hanya punya tema menarik. Ia juga membutuhkan arah, metode, struktur, dan cara berpikir yang tepat.
Miliki buku Metodologi Penelitian Hukum Islam Interdisipliner sekarang, dan jadikan proses meneliti hukum Islam lebih terarah, kuat secara ilmiah, dan bermakna secara keilmuan.