Perubahan hukum tidak selalu terasa dalam keseharian, hingga suatu saat kita berhadapan langsung dengannya.
Pemerintah Indonesia kini resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Regulasi ini menggantikan KUHP lama yang telah digunakan selama puluhan tahun dan menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional.
KUHP baru lahir untuk menjawab dinamika masyarakat, tingkat kesadaran hukum yang terus berkembang, serta kebutuhan akan sistem hukum pidana yang lebih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini.
Perubahan ini tidak hanya berdampak bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi masyarakat luas, pelaku usaha, akademisi, dan siapa pun yang ingin memahami arah hukum pidana nasional.
Melalui buku KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) UU No. 1 Tahun 2023, pembaca diajak memahami struktur dan substansi hukum pidana terbaru secara menyeluruh.
Buku ini memuat aturan umum yang menjadi dasar penerapan hukum pidana sekaligus pengaturan lengkap mengenai berbagai jenis tindak pidana yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.
Disusun secara sistematis sesuai undang-undang resmi, buku ini menjadi referensi penting untuk memahami ruang lingkup berlakunya hukum pidana, pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, hingga berbagai ketentuan tindak pidana yang diatur dalam KUHP baru.
Pemahaman ini membantu pembaca lebih sadar hukum dan mampu menyikapi perubahan regulasi secara tepat.
Jika Anda ingin mengikuti perkembangan hukum nasional dan memahami KUHP terbaru secara utuh, buku ini adalah rujukan yang tepat.
Miliki dan pelajari KUHP UU No. 1 Tahun 2023 sebagai bekal pengetahuan hukum yang relevan dengan realitas Indonesia hari ini.