Prof. Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.SI. Lahir di Banyuwangi tanggal 15 Januari 1952.
Penulis menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Jember, kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Jember, lulus tahun 1978.
Pendidikan Spesialis I Notariat diselesaikan Penulis di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, tahun 1981.
Selanjutnya Penulis menyelesaikan pendidikan S-2 (M.Si.) di Universitas Indonesia, Jakarta, tahun 1999. Penulis menyelesaikan pendidikan doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, tahun 1999.
Di samping itu berbagai pendidikan dan pelatihan di bidang hukum dan kenotariatan juga telah diikuti oleh Penulis, baik di dalam maupun di luar negeri,
Karir Penulis sebagai dosen dimulai sejak tahun 1983-2007 di Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jember dengan jabatan terakhir sebagai Dekan.
Penulis menjadi Dosen Luar Biasa di beberapa perguruan tinggi, yaitu Program Magister Kenotariatan Universitas Airlangga, Surabaya (sejak 1999); Program Magister Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta (sejak 2000); Program Magister Kenotariatan Universitas Surabaya (sejak 2000); dan Program Magister Kenotariaran Universitas Jember (sejak 2014), Sejak tahun 2014 sampai sekarang Penulis sebagai Dosen Tetap dan saat ini menjabat Dekan Fakultas Hukum UNITOMO, Surabaya.
Pada tahun 2020 Penulis menduduki jabatan fungsional Guru Besar di bidang Hukum Pertanahan.
Karir praktisi hukum diawali Penulis sebagai Notaris di Jember pada tahun 1982-1995, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jember (1983-1998).
Sejak tahun 1996-sekarang Penulis menjabat Notaris di Jakarta, sedang jabatan PPAT di Wilayah Jakarta Barat diemban sejak tahun 1999 sampai purnabakti pada tahun 2019.
Di samping sebagai praktisi dan akademisi hukum, Penulis juga aktif menulis di jurnal lokal, nasional dan internasional, serta mengikuti kegiatan ilmiah tingkat daerah dan nasional.
Penulis juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai seminar dan pelatihan, baik di perguruan tinggi maupun dalam forum yang diselenggarakan oleh organisasi profesi notaris dan PPAT.
Buku ini layak dimiliki oleh pengamat hukum dan birokrat yang berkecimpung dalam penyediaan & pemanfaatan tanah HPL untuk kepentingan pembangunan dan pemukiman.
Buku ini juga perlu dibaca oleh akademisi yang menaruh minat terhadap HPL.
Materi buku ini dapat dijadikan referensi oleh pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi terkait pemanfaatan tanah HPL dan oleh praktisi hukum dalam penyelesaian kasus-kasus tanah HPL di Indonesia.