Ahmad Setiawan, S.H., M.H., dilahirkan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 15 Agustus 1961, anak ketiga dari tujuh bersaudara, dari pasangan H. Usman dengan Hj. T. Naisah.
Pada Tahun 1990 Menikah dengan Lamiang, S.Sos, M.H., dan dikarunia dua orang putri yaitu dr. Andri H Hutami (28 Tahun) dan Deby Aditya Hutami (21 Tahun).
Penulis menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri II Padalarang-Bandung tahun 1973, melanjutkan ke SMP Negeri II Padalarang-Bandung, lulus tahun 1976, dan pendidikan di SMA Negeri 1 Padalarang-Bandung (Jurusan IPA) lulus tahun 1980.
Pendidikan Tinggi (S1) ditempuh Penulis di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai Palangka Raya, lulus tahun 1989 (Jurusan Hukum Keperdataan).
Selanjutnya Pendidikan S2 diselesaikan Penulis pada Program Magister Ilmu Hukum Universitas Merdeka Malang tahun 2016.
Di samping pendidikan formal, Penulis juga mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) dalam rangka kedinasan, yaitu Diklat Pim Tk. IV yang diselenggarakan oleh BPN RI pada tahun 1998; Diklat Pim Tk III yang diselenggarakan oleh LAN RI pada tahun 2001; Diklat Pim Tk II yang diselenggarakan oleh LAN RI pada tahun 2005; Diklat Tata Guna Tanah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam Negeri pada tahun 2003; dan Diklat Pengadaan Tanah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2016.
Penulis mengawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1984 dí Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, ditempatkan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah.
Jabatan yang pernah diemban Penulis adalah sebagai Kepala Bidang Pengaturan Penguasaan Tanah (19-03-2003 s/d 21-06-2006), dilanjutkan sebagai Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (21-06-2006 s/d 04-05- 2011). Pada tahun 2008-2009 Penulis menjabat sebagai Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, dilanjutkan sebagai Plt.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan pada tahun 2009-2010, kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara sejak 04-05-2011 s/d 15-08-2014.
Terakhir Penulis menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya sejak 15-08-2014 s/d Agustus 2019; dan saat ini menjadi Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.