Pembangunan daerah sering terhambat bukan karena kurangnya potensi, tetapi karena ketidakjelasan arah hukum dan kebijakan.
Investasi yang seharusnya menjadi penggerak kesejahteraan justru tersendat oleh aturan yang tidak selaras antara pusat dan daerah.
Melalui Hukum Pemerintahan Daerah Investasi, Dr. P.M. Rondonuwu mengulas keterkaitan erat antara hukum, pemerintahan daerah, dan investasi.
Buku ini menunjukkan bahwa hukum bukan hanya perangkat aturan, melainkan fondasi strategis yang menentukan apakah investasi tumbuh atau terhambat.
Di dalamnya, pembaca diajak memahami hubungan hukum dengan pemerintahan, ekonomi, sosial, serta peraturan perundang-undangan secara terpadu.
Buku ini membuka cara pandang baru tentang bagaimana kebijakan hukum pemerintah daerah seharusnya dirancang untuk mendukung investasi dan pembangunan.
Pembahasan mengenai produk hukum pusat dan daerah, investasi di daerah, batas wilayah, hingga dinamika regulasi daerah membantu pembaca melihat investasi sebagai bagian dari sistem hukum yang hidup dan terus berkembang.
Disusun dengan pendekatan akademik yang kokoh dan relevan dengan praktik pemerintahan, buku ini menekankan pentingnya konstruksi dan inovasi hukum berkelanjutan.
Hukum ditempatkan sebagai katalis pembangunan, bukan penghambat, demi tercapainya kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara bangsa. Inilah rujukan penting bagi akademisi, praktisi, aparatur pemerintah, dan siapa pun yang peduli pada masa depan investasi daerah.
Jika Anda ingin memahami bagaimana hukum pemerintahan daerah dapat menjadi kunci keberhasilan investasi dan pembangunan, buku ini adalah jawabannya.
Miliki Hukum Pemerintahan Daerah Investasi sekarang, dan bangun pemahaman hukum yang visioner, aplikatif, dan relevan dengan tantangan Indonesia hari ini.