Isu lingkungan hidup kini tidak lagi dibatasi oleh garis negara.
Perubahan iklim, pencemaran, dan kerusakan lingkungan adalah persoalan lintas batas yang menuntut pemahaman hukum pada level internasional.
Namun, hukum lingkungan internasional sering dianggap rumit dan jauh dari konteks Indonesia.
Padahal, hukum lingkungan internasional justru berkembang dari pertemuan beragam sistem hukum dunia.
Konsep-konsep hukum yang lahir di Eropa bertemu dengan perspektif negara-negara berkembang di Asia, Timur Tengah, Pasifik, Afrika, hingga Amerika Latin.
Dari pertemuan inilah prinsip-prinsip hukum baru terus tumbuh, termasuk melalui mekanisme hukum internasional regional yang semakin berperan dalam penyelesaian sengketa lingkungan.
Hukum Lingkungan Internasional karya Andreas Pramudianto hadir sebagai pengantar yang membuka wawasan pembaca terhadap dinamika tersebut.
Buku ini memperkenalkan hukum lingkungan internasional secara sistematis, mulai dari sumber dan subjek hukumnya hingga gagasan pengembangan cabang-cabang hukum lingkungan internasional.
Pembahasannya membantu pembaca memahami bagaimana hukum lingkungan internasional berkembang secara global, regional, dan dalam konteks Indonesia.
Dikembangkan dari berbagai tulisan penulis dan sumber tepercaya, buku ini menyajikan pemahaman yang komprehensif namun tetap mudah diikuti.
Perspektif perbandingan antar kawasan dunia membuat pembaca mampu melihat hukum lingkungan internasional tidak sebagai konsep asing, melainkan sebagai instrumen penting yang memengaruhi kebijakan nasional dan masa depan perlindungan lingkungan hidup.
Jika Anda ingin memahami hukum lingkungan internasional secara jernih, kontekstual, dan relevan dengan tantangan masa kini dan mendatang, buku ini adalah referensi yang tepat.
Miliki sekarang dan perluas cara pandang Anda tentang hukum lingkungan dalam tatanan global yang terus berubah.