Di balik megahnya proyek pembangunan pesisir, ada persoalan yang sering luput dari perhatian.
Reklamasi, alih fungsi lahan, dan kebijakan pertanahan tidak hanya berdampak pada tanah, tetapi juga pada laut, ekosistem, dan kehidupan masyarakat pesisir.
Banyak yang tidak menyadari bahwa tanpa pijakan hukum lingkungan yang kuat, pembangunan justru dapat meninggalkan kerusakan jangka panjang.
Buku Hukum Lingkungan karya Dr. Flora Pricilla Kalalo, S.H., M.H. mengajak pembaca memahami bagaimana hukum seharusnya hadir sebagai penyeimbang antara kepentingan pembangunan, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.
Buku ini membahas secara komprehensif kebijakan pertanahan di wilayah pesisir, bagaimana penataan lahan semestinya dilakukan, serta bagaimana hak masyarakat pesisir atas lingkungannya perlu dilindungi secara hukum.
Melalui pembahasan yang sistematis dan berbasis kajian hukum, pembaca akan diajak melihat bahwa pembangunan pesisir bukan sekadar soal ekonomi dan infrastruktur.
Ada tanggung jawab hukum, etika, dan sosial yang tidak boleh diabaikan. Pemahaman ini penting bagi siapa pun yang ingin melihat pembangunan berjalan berkelanjutan, adil, dan tidak merugikan generasi mendatang.
Ditulis oleh akademisi hukum yang mendalami isu lingkungan dan pertanahan, buku ini memberikan landasan pemikiran yang relevan bagi dunia akademik, praktisi hukum, pegiat lingkungan, hingga para pengambil kebijakan.
Isinya membantu pembaca memahami kerangka hukum yang dapat menjadi rujukan dalam menilai dan merumuskan kebijakan pembangunan pesisir.
Jika Anda ingin memahami bagaimana hukum lingkungan berperan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan masyarakat pesisir, buku ini adalah bacaan yang tepat.
Dapatkan sekarang dan perluas wawasan Anda tentang hukum lingkungan yang berdampak nyata bagi masa depan wilayah pesisir Indonesia.