Dr. Aries Harianto, S.H., M.H., lahir di Lumajang, 30 Desember 1969.
Saat ini sebagai akademisi di Fakultas Hukum Universitas Jember dan menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.
Pendidikan Dasar diselesai- kan di Lumajang pada tahun 1982, kemudian melanjutkan pendidikan menengah di kota yang sama lulus tahun 1988.
Meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1992, dan Magister Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Jember.
Sedangkan gelar Doktor diselesaikan di Program Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang.
Ketiga gelarnya mulai S1 hingga S3 diperoleh dengan predikat Cumlaude.
Kompetensi sebagai akademisi di bidang Hukum Ketenagakerjaan.
Tidak heran hingga kini beragam instansi yang memberikan wahana kompetensinya untuk berkontribusi, mulai Disnaker hingga Serikat Pekerja serta Pengusaha.
Di sela kesibukannya sebagai akademisi dan wakil dekan bidang kemahasiswaan, mantan aktifis HMI ini masih meluangkan waktunya untuk kegiatan pelayanan sebagai mitra konsultan hukum di beberapa BUMN, Kantor Advokat Ivida Dewi Jember, serta konsultan legislasi di berbagai kabupaten dan propinsi, termasuk nara sumber dalam berbagai forum nasional dan internasional.
Dokumentasi karya akademiknya terdapat di berbagai media, baik jurnal ilmiah maupun harian umum surat kabar.
Hingga buku ini disusun dan diterbitkan, terdapat tiga buku yang telah ditulis dan diterbitkan, yakni Bantuan Hukum dan HAM-ditulis bersama kolega (1994), Pengembangan Ilmu Hukum Berbasis Religiousitas Sains dengan Pendekatan Profetik-ditulis bersama kolega Makna Kesusilaan dalam Perjanjian Kerja (2012); Hukum Ketenagakerjaan (2016); Problema Hukum Ketenagakerjaan (2020); Dialektika Teks Dari Konteks (2020), serta buku yang ada di hadapan pembaca, Hukum Ketenagakerjaan: Mediasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (2020).