Dalam masyarakat, ada aturan yang dijalankan tanpa harus tercantum dalam undang-undang.
Aturan ini membentuk perilaku, menjaga hubungan, hingga menjadi dasar penyelesaian perselisihan.
Dari sinilah hukum adat menarik untuk dipahami.
Mengapa sebuah kebiasaan bisa memiliki kekuatan mengatur? Bagaimana hukum adat tetap berperan di tengah berkembangnya hukum tertulis?
Buku Hukum Adat Indonesia karya Soerjono Soekanto mengajak pembaca memahami hukum adat melalui kehidupan masyarakat yang melahirkannya.
Pembahasannya membantu melihat hubungan antara aturan, kebiasaan, dan interaksi sosial.
Melalui buku ini, Anda dapat mempelajari bagaimana hukum adat mengatur peran dalam masyarakat, memahami perilaku beserta akibatnya, serta mengenali pola penyelesaian sengketa yang terkadang bersifat simbolis.
Bayangkan membaca sebuah persoalan masyarakat dengan sudut pandang yang lebih luas. Tidak hanya melihat aturannya, tetapi juga memahami latar sosial dan budaya di baliknya.
Disusun sebagai hasil penelitian hukum adat, buku ini memadukan pendekatan hukum, sosiologi, dan antropologi.
Menjadi referensi bagi mahasiswa ketiga bidang tersebut maupun pembaca umum yang ingin mendalami hukum adat Indonesia.
Lengkapi pemahaman tentang hukum dengan mengenal aturan yang tumbuh dalam masyarakat.