Perluas wawasan hukum Anda! "Hapusnya Hak Menuntut & Menjalankan Pidana" oleh Dr. Alfitra, SH., MH., membuka mata Anda pada aspek hukum yang sering terlewatkan namun krusial.
Akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa akan menemukan buku ini sebagai sumber yang tak ternilai dalam memahami nuansa penting dari penghentian penuntutan dan penghapusan pidana.
Bayangkan memiliki pengetahuan yang memadai untuk menavigasi kompleksitas sistem hukum pidana dengan percaya diri, memahami kapan dan bagaimana hak menuntut dapat dihapus.
Dr. Alfitra, dengan keahliannya, menyediakan panduan yang mendalam dan terperinci, didukung oleh Dr. Yoyon Darusman, untuk memastikan Anda mendapatkan informasi yang paling relevan dan terkini.
Jadilah yang terdepan dalam pemahaman hukum pidana. Dapatkan edisi terbaru ini sekarang dan kuasai pengetahuan yang akan membedakan Anda dari rekan-rekan seprofesi.