Banyak orang mendirikan yayasan tanpa benar-benar memahami apa arti, fungsi, dan batas kewenangannya.
Akibatnya, tidak sedikit yang terjerat masalah hukum karena salah memahami konsep dasar yayasan sebagai lembaga sosial, bukan sarana mencari keuntungan.
Buku Eksistensi, Tujuan, dan Tanggung Jawab Yayasan karya Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H. hadir untuk menjawab kebingungan tersebut.
Disusun berdasarkan Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 dan perubahan Nomor 28 Tahun 2004, buku ini menjelaskan secara jelas bagaimana yayasan dibentuk, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Bayangkan Anda dapat mengelola yayasan dengan penuh keyakinan, mengetahui batas hak dan tanggung jawab para pendiri, serta memastikan setiap kegiatan sesuai dengan nilai sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Buku ini membantu Anda memahami bahwa begitu yayasan memperoleh status badan hukum, segala aset dan keuntungan menjadi milik masyarakat — bukan lagi untuk kepentingan pribadi.
Sebagai akademisi dan pakar hukum terkemuka, Prof. Dr. Anwar Borahima menghadirkan analisis yang komprehensif namun mudah dipahami.
Buku ini bukan sekadar teori, tetapi panduan praktis yang membantu pengurus, pendiri, maupun pemerhati lembaga sosial agar tidak salah langkah dalam pengelolaan yayasan.
Jika Anda ingin memastikan yayasan Anda berjalan sesuai hukum dan nilai kemanusiaan, milikilah buku Eksistensi, Tujuan, dan Tanggung Jawab Yayasan karya Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H. sekarang juga — dan jadikan pengetahuan ini fondasi kokoh untuk mengabdi kepada masyarakat dengan cara yang benar dan bermartabat.