Sebuah peraturan tidak lahir hanya dari rangkaian pasal dan bahasa hukum.
Di baliknya terdapat landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang harus dirumuskan secara tepat agar peraturan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sayangnya, banyak referensi hanya menjelaskan tata cara pembentukan peraturan berdasarkan undang-undang, tanpa menguraikan secara mendalam bagaimana ketiga landasan tersebut diterapkan ke dalam materi peraturan perundang-undangan.
Buku Teknik Perancangan Perundang-Undangan karya Dr. Siti Hasanah, S.H., M.H. hadir untuk membantu pembaca memahami proses tersebut secara lebih utuh.
Pembahasannya mengajak Anda menelusuri teori, teknik, mekanisme, prosedur, tahapan, hingga struktur hierarki yang menjadi acuan dalam pembentukan suatu peraturan.
Buku ini juga mengulas dinamika teknik perancangan perundang-undangan dari berbagai periode pemerintahan.
Dengan begitu, pembaca dapat melihat perubahan kewenangan lembaga negara, pergeseran fungsi legislasi, serta pengaruh kondisi sosial dan politik terhadap karakter peraturan yang dihasilkan.
Disusun dari kebutuhan nyata akan referensi pembelajaran yang lebih lengkap, buku ini relevan bagi mahasiswa hukum, dosen, akademisi, praktisi, aparatur pemerintahan, maupun siapa saja yang ingin memahami proses lahirnya sebuah regulasi.
Bukan sekadar menambah pengetahuan hukum, buku ini membantu Anda membangun cara berpikir yang lebih sistematis dan kritis dalam membaca, menganalisis, serta merancang peraturan perundang-undangan.
Miliki buku Teknik Perancangan Perundang-Undangan sekarang dan lengkapi referensi Anda untuk memahami bagaimana sebuah peraturan dibentuk, diterapkan, dan dipertanggungjawabkan dalam negara hukum.